News Update :
Copyright Brodcast Masua Creativ @ Fedi Blue Orange. Powered by Blogger.

Punggawa Radio Masua

Sobat Radio MASUA

Cerita di Radio Masua

Moto GP News

Basketball News

Formula 1 News

Berita Cianjur

Monday, March 12, 2012


Polisi Jaga SPBU Cianjur
CIANJUR-Berita21.com.- Jelang penetapan kebijakan kenaikan harga BBM per 1 April 2012 mendatang, Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah melakukan patroli ke sejumlah lokasi-lokasi yang diduga akan melakukan upaya penimbunan BBM. Polres berencana akan menempatkan personelnya ditiap-tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)."Kami sudah menempatkan personil di SPBU-SPBU yang ada di Cianjur, selain itu Polres juga sudah melakukan operasi ke sejumlah tempat yang diduga melakukan penimbunan BBM, namun hingga kini belum ada yang mencurigakan. Tapi, kami tersu melakukan pantaun," kata Kabag Operasional Polres Cianjur, Ajun Komisaris Gatot Satrio Utomo, Senin (12/3).




Gatot menuturkan selain melakukan pengamanan serta pengawasan secara terbuka, pihaknya juga melakukannya dengan tertutup. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau gerak-gerik sekaligus mencari informasi sinyalemen ke arah upaya dugaan penimbunan.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Cianjur berharap, terkait dengan kebijakan tersebut, agar masyarakat tidak panik. Apalagi jika kepanikan tersebut, diikuti dengan memborong pembelian BBM dalam jumlah yang besar.
"Kami pun akan melakukan pemantauan ke SPBU-SPBU di Cianjur, baik langsung maupun tidak. Karena kami memiliki kekhawatiran, ada SPBU yang menutup operasinya jelang kenaikan harga BBM," ucap Kadisperindag, Yudi Adhi Nugroho Senin (12/3)
Yudi mengaku, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pertamina serta petugas kepolisian untuk mengawasi dalam pelaksanaannya nanti.
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com
 
Pemkab Cianjur Ajukan Penangguhan Penahanan 2 
Pejabat Cianjur
CIANJUR – Berita21.com.- Ditahannya dua pejabat Pemkab Cianjur, ED dan HR yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Kamis (8/3/12) membuat Pemkab Cianjur langsung bereaksi dengan mengajukan penangguhan penahanan.
"Hari ini kita sudah melayangkan surat pengajuan untuk penangguhan penahanan terhadap dua pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur yang di tahan Kejati Jabar. Mudah-mudahan saja pengajuan penangguhan penahanan ini dikabulkan," kata Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh saat di temui di pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (9/3/12).
Bupati mengaku baru mengetahui adanya dua pejabat yang menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejati Jabar pada Kamis sore. "Jadi bagi kami selaku warga masyarakat memang harus taat secara hukum, hal itu tidak ada masalah. Itu kan sedang di proses oleh Kejati," katanya.
Untuk mendampingi kedua pejabat yang jadi tersangka dan ditahan, Pemkab Cianjur sudah menyiapkan pendampingan hukum. "Sudah dari kemarin Kamis pendamping sudah ada, mudah-mudahan proses hukum selanjutnya bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com 

Kejati Jabar Panggil Sekda Cianjur
Cianjur – Berita21.com.- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Bachruddin Ali terkait dugaan korupsi nonurusan kegiatan kepala daerah di Kabupaten Cianjur 2007-2010 sebesar Rp 7,5 miliar. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/3/12) di ruang penyidik lantai 4 Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung.
Pemeriksaan kepada Bachruddin Ali baru kali dilakukan penyidik, dalam kasus ini Bachruddin statusnya sebagai saksi, penyidik memulai pemeriksaan kepada Bachruddin sekitar pukul 8.30 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, Bachruddin belum tampak keluar dari ruang pemeriksaan.
“Kami memanggil Sekda Cianjur untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi nonurusan kegiatan kepala daerah yang sedang kita sidik. Keterangan yang ia berikan dalam pemeriksaan ini sangat bermanfaat untuk proses penyidikan. Sebagai Sekda kan dia pasti tahu kemana dana itu mengalir. Karena secara mekanisme pencairan dana nonurusan ini adanya di sekda,” ujar Fadil kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.
Meski demikian, Fadil belum bisa memastikan peran Bachruddin dalam kasus tersebut. Hal itu akan bisa ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Barat.
Saat ditanya mengenai penetapan tersangka kepada Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, Fadil tidak menjelaskannya. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan kepada saksi yang pernah dimintai keterangan, sudah jelas adanya peran aktif dari bupati dalam perkara ini.
Untuk penetapan tersangka pada bupati cianjur hal itu diserahkan kepada Kepala Kejati Jawa Barat, Yuswa Kusumah yang mempunyai kewenangan dalam kebijakan tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu SOP (prosedur standar operasional).
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com
 

KADIS Pendidikan Cianjur Bantah Penyimpangan Dana BOS dan DAK
CIANJUR – Berita21.com.-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar, membantah dugaan penyimpangan di lingkungan Disdik yang ditemukan oleh Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (Komppas) Cianjur. Menurut Endang, semua yang terjadi di lingkungan Disdik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau masalah proyek dana alokasi khusus (DAK) semuanya sudah sesuai dengan aturan. Bahkan panitia lelangnya juga bukan berasal dari lingkungan Disdik. Kalau mengenai ada pekerjaan yang belum selesai, memang saat ini belum waktunya. Kita selalu koordinasi dengan konsultan di lapangan, kalau misalnya ada yang tidak sesuai akan kita cek dan kita suruh menyelesaikan," kata Endang.
Mengenai pungutan sertifikasi bagi para guru, pihaknya juga membantah. Bahkan kalau ada data tentang hal tersebut, pihaknya minta untuk disampaikan dan pelakunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Semua itu tidak benar, karena sertifikasi itu kewenangan pusat, bukan kita yang meluluskan. Kita hanya memfasilitasi penyelenggaraannya saja, setelah itu hasilnya dibawa ke provinsi baru diserahkan ke pusat. Siapa-siapa yang lulus, itu kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," bantah Endang.
Sementara mengenai maraknya dugaan penjualan lembar kerja siswa (LKS), pihaknya juga menekankan agar setiap sekolah tidak melakukannya. "Kalau ada itu tidak dibenarkan, karena sudah masuk dalam anggaran dan BOS. Pokoknya sudah masuk dalam 13 item di BOS dan itu harus dilaksanakan," paparnya.
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com 

Menguak Peradaban Nusantara Dari Gunung Padang
CIANJUR-Berita21.com.- Penelitian yang dilakukan untuk menguak msiteri Situs Megalitikum Gunung Padang, di Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur ditujukan untuk mengetahui hubungan peradaban nusantara dengan bencana besar yang terjadi pada masa lampau. Demikian disampaikan Staf Ahli Presiden Bidang Bencana Alam, Andi Arif yang menjadi ketua tim peneliti Gunung Padang."Kami nantinya ingin mengetahui sebenarnya seberapa tua peradaban nusantara ini. Dugaan sementara dari penelitian yang dilakukan Gunung Padang ini sudah ada sejak sekitar 13.000 tahun yang lalu, yang artinya peradaban di situ sudah lebih ada dibanding peradaban di dunia," katanya,
Penelitian ini, kata Andi, nantinya juga akan mengetahui hilangnya peradaban karena bencana sehingga hasil-hasil penelitian nantinya akan diberikan ke berbagai instansi kementerian terkait sebagai data untuk mendeteksi akan adanya bencana besar yang terjadi.
Pasalnya, selama ini belum pernah ada data yang akurat mengenai perkembangan peradaban nusantara yang dihubungkan dengan bencana yang terjadi di masa lampau. "Kami menduga dua kali peradaban yang sudah ada masa lampau hilang karena terjadi bencana besar seperti letusan gunung berapi dan banjir bandang. Ini yang membuat peradaban kita pada beberapa generasi hilang," tuturnya.
Sementara itu, Pakar Geologi Tim Peneliti Gunung Padang, Dani Hilman Natawidjaja mengatakan dari sisi ilmu geologi dan hasil pengeboran yang kami lakukan, Gunung Padang sudah ada sejak 13.000 tahun yang lalu.
"Bentukan bangunan pun kami duga kuat dibuat oleh manusia. Artinya pada 13.000 tahun yang lalu sudah ada peradaban manusia di Nusantara dan sudah pintar dengan membuat tananan batu yang terstruktur. Itupun pada kedalaman sekitar 25 meter, struktur seperti itu masih ada meski tatanan batunya sedikit miring namun teratur,"
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com


Bentrok Warga Menolak Pembangunan Pasar Ciranjang-Cianjur
Cianjur – Berita21.com.- Pemerintah daerah berencana membangun pasar modern. Tetapi,  mendapat tentangan keras dari para pedagang. Alasannya, karena dianggap belum mendapatkan izin dari kepala desa, dan juga pengadilan negeri Cianjur. Kamis (08/03) ada protes dan berujung kericuhan antara pedagang dengan satpol PP.
Rencana pemerintah daerah Cianjur, yang hendak membangun pasar tradisional menjadi pusat perbelanjaan modern, mendapat ganjalan. Pedagang yang emosi terlibat bentrok dengan aparat satpol PP dan kepolisian, ketika truk pengangkut kayu datang untuk membangun kios darurat dilokasi pasar Ciranjang.
Petugas hendak menghalau pedaganng, yang mencoba menahan truk, yang hendak menurunkan kayu. Para pedagang ini, berusaha mempertahankan haknya. Karena pengembang pasar modern, belum mendapatkan keputusan dari kepala desa setempat.
Kendati mendapat protes, pihak pengembang tetap melanjutkan rencana pembangunan yang akan menjadi pusat perbelanjaan modern yakni pasar Gelanggang Ciranjang.
Pedagang, akhirnya hanya pasrah namun mereka akan terus berjuang mempertahankan haknya berdagang dilokasi pasar, sebelum ada keputusan dari kepala desa dan pengadilan negeri Cianjur.
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com 

SPBU dan Pusat Perbelanjaan di Cianjur diserbu warga
Cianjur-Berita21.com.- Di beberapa pom bensin di cianjur terlihat antrean panjang kendaraan bermotor pada malam minggu sekitar pukul 20.15 WIB (10/03), antrean ini di dominasi oleh sepeda motor yang terlihat panjang sampai luar area pom, yaitu di pom bensin jebrod dan pom bensin di jalan perintis kemerdekaan cianjur selain motor, banyak juga mobil pribadi dan angkutan kota memadati pom bensin, hal ini di sebabkan karena kelangkaan bensin yang sudah terjadi selama 5 hari ini, dari pantauan Berita21.com di bebepa pom bensin di cianjur pertamina mengurai suplaynya ke pom bensin di cianjur, salah seorang pengelola pom bensin membenarkan kabar tersebut, namun tidak mau menyebutkan berapa banyak suplay BBM dari pertamina
Menurut salah seorang pengendera motor Sahroni (20) menuturkan “ Saya dari tadi muter-muter cari pom bensin yang gak sepi, gak ada. Semua pada ngatri. Dari mulai pasir hayam,sampai harimart sampai di jebrod ini juga ngantri soalnya, biasaya sih gak kaya gini”tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan antrian kendaraan bermotor masih saja terus berlangsung, bahkan terus bertambah, ini juga diakibatkan oleh libur panjang kelas 1 dan 2  sekolah SMA di cianjur karena akan di laksanakan Ujian Sekolah kelas 3, karena dari pantaun Berita21.com tidak hanyak SPBU yang ramai, tetapi pusat-pusat perbelanjaan di cianjurpun ramai tidak seperti biasanya.
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com 


Kejati Jabar Masih Menunggu Petunjuk Kejagung
Cianjur – Berita21.com .-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Yuswa Kusumah, hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI terkait hasil gelar perkara yang pernah dilakukan tim penyidik Kejati Jawa Barat tentang kasus dugaan korupsi dana nonurusan kepala daerah Kab. Cianjur 2007-2010.
Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 14 Februari 2012 lalu, telah disebutkan, Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh telah layak ditetapkan sebagai tersangka, namun diperlukan pendalaman alat bukti.
"Walapun kesimpulan dalam ekspose itu disebutkan bahwa yang bersangkutan (bupati, red) sudah dilayak ditetapkan tersangka, tapi kan yang bersangkutan harus diperiksa sebagai saksi dulu. Dia juga nantinya kan ada argumennya juga," ujar Yuswa saat ditemui di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (9/3).
Dia menambahkan, dalam hal penetapan status tersangka kepada Tjetjep, pihaknya tidak mau terburu-buru. Saat ini pihaknya akan lebih mendalami setiap delik kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Cianjur tersebut. Pihaknya pun membantah apabila selama ini, dirinya terkesan mengulur-ulur waktu perihal penetapan status tersangka kepada Tjetjep.
"Jadi bukannya saya mau menunda-nunda penetapan status tersangka kepada Bupati Cianjur, tapi saya masih nunggu petunjuk Kejagung. Kalaupun sekarang saya tetapkan bupati sebagai tersangka, kemudian kepada bupati harus dilakukan pemeriksaan. Kan pemeriksaan kepada kepala daerah itu harus dengan izin Presiden. Itu akan menyita waktu cukup lama," katanya.
Hal itu, berbeda apabila vonis bersalah dijatuhkan majelis hakim kepada para tersangka dalam perkara serupa, yakni Ed dan Hr.
"Kalau memang dari pengadilan telah dijatuhi vonis bersalah kapada para tersangka dalam kasus ini, dari situ kan kami bisa langsung menetapkan bupati sebagai tersangka. Dari fakta persidangan itu, maka penetapan tersangka tidak harus nunggu izin Presiden lagi. Menurut saya, lebih cepat seperti itu," ungkap dia.
Selain itu, hingga saat ini pun Kejati Jawa Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diperlukan untuk melengkapi berkas dakwaan dalam perkara tersebut.
"Saya tegaskan, saya tidak mempunyai maksud apa-apa terkait penetapan status tersangka kepada Bupati Cianjur ini yang sebagian orang menganggap saya telah menunda-nunda penetapan tersebut. Pada intinya, segala tindakan hukum, akan kita laksanakan," tutur Yuswa.
Diberitakan sebelumnya, meski berdasarkan pemeriksaan alat bukti terdapat peran aktif Bupati Cianjur terkait kasus dugaan penyelewengan aliran dana nonurusan kegiatan kepala daerah 2007-2010, yang dianggap merugikan negara sebesar Rp 7,5 miliar, namun hingga saat ini Kejati Jawa Barat, belum menetapkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh sebagai tersangka .
berita cianjur terkait klik disini Berita21.com

Football News

 

© Copyright MASUA RADIO 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.